PENGANTAR AKTA KEMATIAN

Pengantar Akta Kematian

Persyaratan:

  1. Formulir Laporan Kematian (2 Jenis) (F.2.28)
  2. Surat Keterangan Kematian (F.2.29) Ali dari Desa / Kelurahan
  3. Surat Kematian Ali dari Rumah Sakit/Puskesmas/Poli Kesehatan
  4. Foto Copy KTP El / Identitas Jenazah
  5. Foto Copy Akta Kelahiran/Akta Nikah/Ijazah/SK Bagi yamg PNS
  6. Foto Copy KTP El Pelapor
  7. Foto Copy KTP El dua (2) Orang Saksi
  8. Foto Copy KK Jenazah
  9. Surat Kuasa Bermaterai 6000 (Jika Pemohon Bukan orang Tua Kandung / Ahli Warisnya)

Pelayanan Desa Kasiyan Timur

Opsi 1 Cetak dan isi secara mandiri dengan mendownload File Dokumen dibawah ini, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Desa diwaktu jam kerja dengan membawa Dokumen persyaratan sesuai keterangan diatas.



Opsi 2 Mengisi Formulir Online dibawah ini untuk selanjutnya datang sesuai jadwal pengambilan yang ditentukan oleh saudara dengan membawa dokumen persyaratan sesuai keterangan diatas.