Pengantar SKTM
Persyaratan:
- Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotocopy.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli dan Fotocopy.
- Surat Pernyataan tidak mampu dari RT/RW Setempat.
- Berkas di point 1,2,3 diatas digunakan untuk menerbitkan SKTM dari kelurahan atau desa setempat.
Pelayanan Desa Kasiyan Timur
Opsi 1 Cetak dan isi secara mandiri dengan mendownload File Dokumen dibawah ini, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Desa diwaktu jam kerja dengan membawa Dokumen persyaratan sesuai keterangan diatas.
Surat Keterangan Miskin
1 file(s) 4.00 KB
Opsi 2 Mengisi Formulir Online dibawah ini untuk selanjutnya datang sesuai jadwal pengambilan yang ditentukan oleh saudara dengan membawa dokumen persyaratan sesuai keterangan diatas.