Dalam rangka menindak lanjuti surat dari Camat Puger tentang Permohonan Percepatan Perekaman KTP elektronik untuk pemula di wilayah Kecamatan Puger,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Puger melaksanakan Perekaman E-KTP bagi Pemula yang bertempat di Balai Desa di Wilayah Kerja Kecamatan Puger.
Kegiatan Perekaman dilaksanakan selama 4 hari mulai hari Senin,28 Oktober 2024 bertempat di Balai Desa Mlokorejo,Kasiyan dan Mojosari dimulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB.Hari kedua Selasa,29 Oktober 2024 dilaksanakan Perekaman di Balai Desa Mojomulyo,Kasiyan Timur dan Desa Grenden dimulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB.Hari ketiga Rabu,30 Oktober 2024 dilaksanakan Perekaman di Balai Desa Puger Kulon,Puger Wetan dan Desa Wonosari di mulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 14:00 WIB.Hari keempat Kamis,31 Oktober 2024 dilaksanakan Perekaman di Balai Desa Jambearum,Wringintelu dan Desa Bagon dimulia pukul 09:00WIB hingga pukul 14:00 WIB.Selama kegiatan berlangsung Petugas Perekaman dari Dispendukcapil Kabupaten Jember didampingi oleh Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Puger YENI HERAWATI,SPd beserta 2 orang Operator Adminduk Kecamatan Puger,Kepala Desa setempat dan Operator WAK Wuluhan.
Dari keseluruhan Kegiatan Perekaman yang berlangsung selama 4 hari tersebut ditargetkan kepada sejumlah total 1.295 penduduk Kecamatan Puger yang belum memiliki E-KTP dan belum pernah melakukan perekaman sebelumnya.Dengan adanya Kegiatan Perekaman ini diharapkan agar seluruh Masyarakat di Wilayah Kecamatan Puger yang sudah waktunya memiliki E-KTP bisa memiliki untuk mempermudah segala pengurusan Administrasi Kependudukan.(mrsd)