Pemerintah Desa Kasiyan Timur menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Musdes ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Desa,
” Desa Kasiyan Timur mendapat Dana tambahan sebesar 89.000 Juta dari daerah,. Dalam APBDes Perubahan ini, dari Dana tersebutk _+ Rp.50.000 Sekian akan digunakan untuk program ketahanan pangan yaitu pembangunan infarastruktur jalan pertanian di Desa kasiyan Timur. karena di APBDes awal belum dianggarkan dikarenkan terbatasnya anggran sehingga ada beberapa kegiatan fisik yang ditunda atau dikurangi volumenya untuk mencukupi itu.
Kemudian desa menyusun rancangan Perubahan APBDes Perubahan dan hari ini ditetapkan bersama sama dengan BPD Desa Kasiyan Timur “. Sambutan Kepala Desa Kasiyan Timur.
Menariknya, dalam Musdes ini sebelumnya Desa Kasiyan Timur,dikenal karna luasnya pertanian yang berada desa kasiyan timur, Hal ini menunjukkan bahwa desa kasiyan timur memiliki potensi besar dalam sektor pertanian akan fokus pada pengembangan program-program yang berkaitan dengan ketahanan pangan di desa.
Dengan adanya Musdes ini, diharapkan APBDes Perubahan dapat disusun dengan lebih baik dan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Kasiyan Timur.



