Prekaman E-KTP Warga Kastim

Daftar pencarian Nama warga Kasiyan untuk Perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Puger dimulai tanggal 8 April 2021 Pada Hari Rabu,Kamis dan Jum’at Persyaratan untuk melakukan Perekaman dengan membawa Foto Copy KK sebanyak 2 Lembar.

Ketik nama lengkap Saudara pada kolom Pencarian ( Apabila terdaftar maka nama saudara akan muncul beserta alamat )

[wpdatatable id=1]